- Logo juga berfungsi juga sebagai ciri khas untuk membedakan perusahaan atau organisasi yang satu dengan perusahaan atau organisasi yang lainnya.
- Fungsi dari logo lainnya adalah menunjukan karakter perusahaan atau organisasi agar dapat menginformasikan jenis atau genre perusahaan atau organisasi.
- Menumbuhkan semangat dan cita-cita perusahaaan, dan menjadi kebanggaan di antara anggota-anggota perusahaan atau organisasi.
- Sebagai merek dagang suatu perusahaan dan dapat memberi tahu keaslian sebuah produk.
0 komentar:
Post a Comment